Beranda | Artikel
Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 2)
Kamis, 31 Mei 2018

Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij (Bag. 1)

Pokok-Pokok ‘Aqidah Kaum Khawarij

Di antara pokok ‘aqidah kelompok khawarij adalah sebagai berikut.

Pertama, mereka menilai dan memvonis para pelaku dosa besar dari kaum muslimin sebagai orang kafir, kekal di neraka, sehingga halal harta dan darahnya (hartanya boleh dirampas dan pemiliknya boleh dibunuh).

Ke dua, memvonis kafir sahabat (khalifah) ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan, dua orang negoisator (utusan atau juru damai) dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib (Abu Musa Al-‘Asyari) dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (‘Amr bin Al-‘Ash), orang-orang yang ridha dengan terjadinya perdamaian (kesepakatan) antara ‘Ali dan Mu’awiyah atau membenarkan salah satu pihak. Semoga Allah Ta’ala meridhai para sahabat Rasulullah semuanya.

Adapun kekhilafahan sebelum terjadinya tahkim (perdamaian), mereka membenarkannya. Demikian pula khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiqq dan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhuma tidak mereka vonis kafir.

Ke tiga, meyakini wajibnya memberontak kepada penguasa muslim yang dzalim. [1]

Ke empat, wajibnya keluar dari jamaah kaum muslimin bersama penguasa mereka yang sah. Kaum khawarij bermuamalah dengan kaum muslimin sebagaimana bermuamalah dengan orang kafir. Kelompok khawarij berlepas diri dari kaum muslimin, menimpakan berbagai kesusahan dan bencana, serta menghalalkan darah kaum muslimin.

Ke lima, mereka tidak mau mengamalkan dan menolak sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertentangan dengan pokok-pokok keyakinan mereka. Mereka menolah hadits ahad [2], jika hadits tersebut mengandung suatu hukum yang lebih dari apa yang yang terdapat dalam Al-Qur’an, seperti hadits tentang hukum rajam dan selainnya.

Ke enam, mereka menolak hadits-hadits yang diriwayatkan melalui jalur ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu Ta’ala ‘anhum, dan semua orang yang mendukung ketiga sahabat tersebut.

Berkembangnya Paham dan ‘Aqidah Khawarij

Berdasarkan pokok-pokok keyakinan mereka tersebut, mereka membangun ‘aqidah dan manhaj mereka di atasnya. Mereka pun berkumpul menuju di suatu tempat bernama Nahrawan. Di tengah perjalanan menuju Nahrawan, mereka bertemu dengan tabi’in yang mulia, ‘Abdullah bin Khabbab Al-Aratti Al-Madani rahimahullahu Ta’ala, dan mereka pun membunuh beliau. Lebih dari itu, mereka pun dengan bengisnya membunuh budak perempuan [3] ‘Abdullah bin Khabbab yang ketika itu sedang hamil. Khawarij pun membunuh dua-duanya (sang ibu dan anak yang dikandungnya). Pembunuhan ini terjadi pada tahun 38 hijriyah.

Khawarij akhirnya sampai dan berkumpul di Nahrawan. Kabar ini diketahui oleh khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu. Khalifah Ali pun mengirim empat ribu orang pasukan menuju Nahrawan. Ketika pasukan khalifah ‘Ali sudah berada di dekat Nahrawan, dikirimlah utusan kepada kaum khawarij untuk menyerahkan pembunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Kaum khawarij pun mengirim utusan bahwa mereka semua-lah yang bertanggung jawab membunuh ‘Abdullah bin Khabbab. Ini merupakan bentuk perlawanan kaum khawarij kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib pun mendakwahi mereka agar mereka bertaubat. Sebagian di antara mereka bertaubat, namun sebagian yang lainnya tetap pada pendiriannya.

Sehingga pada akhirnya, khalifah ‘Ali bin Abi Thalib memerangi mereka di suatu peperangan yang sangat hebat di daerah Nahrawan. Tidak ada yang tersisa dari kelompok khawarij kecuali sekitar sembilan orang saja. Sedangkan jumlah yang terbunuh dari pasukan ‘Ali kurang dari sepuluh orang saja.

Dari kurang lebih sembilan orang yang tersisa, dua orang melarikan diri ke daerah Sijistan. Di sanalah mereka memiliki pengikut-pengikut baru menjadi khawarij Sijistan. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Yaman, dan lahirlah pengikut-pengikut baru mereka dari kelompok khawarij Ibadhiyyah Yaman. Dua orang lainnya melarikan diri ke negeri Oman, dari sana lahirlah khawarij Oman. Dua orang lainnya melarikan diri menuju Jazirah, suatu daerah antara Dijlah dan sungai Efrat di dekat negeri Syam. Dari sana, lahirlah khawarij Jazirah. Satu orang sisanya melarikan diri ke suatu daerah bernama Tallu Muuzan.

Inilah di antara sebab berkembang dan meluasnya pengikut khawarij, menjadi banyak sekte dengan berbagai macam ideologinya, hingga saat ini. Namun semua mereka tidak lepas dari tiga ciri khas yang telah kami sebutkan sebelumnya di awal tulisan ini. [4]

Semoga Allah Ta’ala menjaga negeri-negeri kaum muslimin dari bahaya ‘aqidah dan pemahaman khawarij.

[Selesai]

***

Diselesaikan di siang hari, Lab EMC Rotterdam NL, 26 Sya’ban 1439/ 13 Mei 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

 

Catatan kaki:

[1]    Hal ini bertentangan dengan ‘aqidah ahlus sunnah dalam menyikapi pemimpin muslim yang dzalim. Silakan disimak tulisan kami sebelumnya (total ada enam seri tulisan):

https://muslim.or.id/38935-petunjuk-nabi-dalam-menyikapi-penguasa-muslim-yang-dzalim-01.html

[2]    Yaitu hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir (tidak memenuhi syarat hadits mutawatir).

[3]    Yang statusnya adalah ummu walad, yaitu budak perempuan yang disetubuhi oleh tuannya dan melahirkan anak darinya. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.

[4[    Disarikan dari kitab Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj, cetakan pertama tahun 1436, hal. 149-152.

🔍 Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah, Rezeki Allah Yang Mengatur, Ikhlas Karena Allah Swt, Pembatalan Puasa, Cara Mengirim Alfatihah Kepada Seseorang


Artikel asli: https://muslim.or.id/39883-mengenal-pokok-pokok-aqidah-kaum-khawarij-bag-2.html